Kamis, 13 November 2014

Pria 48 Tahun Ditangkap Polisi Karena Mengunggah Episode Anime "Youkai Watch"


Kepolisian Prefektur Fukuoka Divisi Cyber Crime menangkap seorang pria pekerja kantoran berusia 48 tahun dari kota Toride, Prefektur Tottori, atas dugaan pelanggaran hak cipta pada tanggal 11 November.

Tersangka dituduh menggunakan program file-sharing Perfect Dark karena mengunggah sebuah episode anime TV Youkai Watch dari komputer pribadinya ke internet tanpa izin dari pemegang hak ciptanya, pada 2 dan 9 Agustus.

Setelah menemukan tindakan ilegal, polisi prefektur menggeledah rumahnya dan menyita PC dan hard disk milik tersangka pada bulan Oktober. Dia telah mengakui tuduhan dan mengatakan bahwa ia telah menggunakan program file-sharing sejak 2011. Ini adalah kasus pertama bagi polisi prefektur menangkap pengguna Perfect Dark.

Tidak peduli apakah itu untuk tujuan keuntungan atau tidak, memposting materi berhak cipta (anime, film, program TV, musik, halaman manga dari majalah atau tankobon) ke internet tanpa izin dari pemegang hak cipta adalah ilegal di Jepang. Tersangka dapat dijebloskan ke penjara maksimal 10 tahun atau atau denda 10 juta yen dalam kasus terburuk.

Sumber: Crunchyroll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar